Rabu, 12 Februari 2014

Pemkab Jombang Cairkan Anggaran 4,3 Miliar untuk Guru Ngaji

Jombang,Pondok Pesantren Tegal. Pemerintah kabupaten Jombang mencairkan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar untuk guru ngaji. Anggaran itu diperuntukkan bagi 8610 guru yang mengajar di 1722 Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) yang tersebar di 21 kecamatan.

Pemkab Jombang Cairkan Anggaran 4,3 Miliar untuk Guru Ngaji (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemkab Jombang Cairkan Anggaran 4,3 Miliar untuk Guru Ngaji (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemkab Jombang Cairkan Anggaran 4,3 Miliar untuk Guru Ngaji

Kabag Kesra pemkab Jombang, Muhamad Bisri mengatakan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk guru TPQ. Untuk tahun ini dikatakannya, sebanyak 1.722 lembaga yang mendapatkan bantuan.

"Setiap lembaga mendapatkan alokasi sebesar Rp 2.500.000 untuk 5 guru ngaji. Jadi masing masing guru mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu setiap tahunnya," bebernya ketika ditemui di kantornya, Kamis( 4/12).

Pondok Pesantren Tegal

Pencairan bantuan untuk guru TPQ ini, dikatakan Bisri, langsung dikirim ke rekening masing masing lembaga. "Dari total TPQ yang terdaftar sebanyak 1.722 lembaga, sampai hari ini yang belum tanda tangan untuk pencairan tinggal 37 lembaga," tandasnya mengatakan.

Pondok Pesantren Tegal

Di samping pemberian intensif bagi guru TPQ, pemkab juga mengucurkan anggaran untuk para penghafal Alquran atau hafidz. Total anggaran untuk hufadz ini sebesar Rp 967 juta. "Hufadz yang mendapatkan sebanyak 320 orang. Setiap desa satu orang, ditambah koordinator sebanyak 14 orang," imbuhnya.

Diakuinya, pemerintah belum bisa memberikan keseluruhan penghafal Al Quran, karena jumlahnya yang cukup banyak.  Dan untuk mendapatkan bantuan itu, para hufadz diwajibkan mengikuti seleksi karena nantinya mereka mendapat tugas membantu imam masjid dan musholla di masing masing desa.

"Masing masing hufadz mendapatkan semacam honor sebesar Rp 3 juta setiap tahun sedangkan coordinator yang membawahi dua kecamatan mendapatkan Rp 3,5 juta," bebernya.

Masih menurut Bisri, tugas hafidz di masing-masing desa diantaranya, membina guru TPQ dan imam masjid dan musala serta ikut meramaikan masjid dengan acara semaan Al Quran. "Semoga dana insentif itu semakin menambah semangat para hafidz dalam membumikan Al Quran di masing-masing desa, dan meramaikan kegiatan di masjid dan musholla," pungkasnya. (Muslim Abdurrahman/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal Doa Pondok Pesantren Tegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar