Menurut Kadir, penanggulangan bencana seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis. Yang menjadi persoalan utama saat ini adalah bagaimana penyelenggaraan PB dapat berlangsung secara partisipatoris. Para pihak terutama masyarakat mampu mengenali risiko dan memiliki kapasitas untuk melakukan upaya PRB. “Oleh karena itu, diperlukan banyak kegiatan seperti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ujarnya.
BPBD Barru Apresiasi Advokasi LPBINU soal Penanganan Bencana (Sumber Gambar : Nu Online) |
BPBD Barru Apresiasi Advokasi LPBINU soal Penanganan Bencana
Pelatihan PRB dan PDRA akan berlangsung selama 4 (empat) hari, 07-10 September 2016. Pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai institusi, diantaranya LPBI NU Kabupaten Barru, Fatayat NU, GP Ansor, Tokoh masyarakat, TP PKK, karang taruna, Lembaga pendidikan, dan Pelaku usaha kecil dan menengah. Mayoritas peserta merupakan masyarakat Desa Lalabata. Desa Lalabata dipilih sebagai lokasi dan praktek pelatihan dengan pertimbangan bahwa desa ini memiliki risiko tinggi terjadi bencana banjir. Hampir setiap tahun Desa Lalabata terjadi banjir akibat curah hujan yang tinggi.?Dalam Pelatihan PRB dan PDRA ini sedikitnya akan dibahas 7 (tujuh) materi, meliputi: Konsep dasar manajemen risiko bencana; Kebijakan dan sistem Penanggulangan Bencana; Daur bencana dan tahapan dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Kajian risiko partisipatif dan pengorganisian komunitas; Kajian Analisis Bencana (Ancaman, Kerentanan, Kapasitas, dan Risiko Bencana) dan Tindakan PRB; Pendekatan Kajian/Analisis Pengurangan Risiko Bencana dengan Teknik Participatory Disaster Risk Assessment (PDRA); dan Menakar risiko bencana partisipatif.?
Pondok Pesantren Tegal
Hadir sebagai narasumber, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Barru, Abdul Kadir dan ketua PCNU Kabupaten Barru, KH. Irham Djalil, dan PP LPBI NU, Rurid Rudianto. Sedangkan bertindak sebagai trainer Pelatihan PRB dan PDRA adalah Sofyan dari Sangga Buana. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman tentang konsep dan pengertian dasar penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana; mampu menjelaskan upaya PRB secara komprehensif; mampu menyusun kajian risiko bencana dengan teknik PDRA; dan memiliki kemampuan dasar dalam menyusun rencana aksi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Di akhir sesi, peserta didorong untuk membuat rencana aksi komunitas yang diharapkan dapat dilaksanakan secara nyata di tengah masyarakat untuk mewujudkan upaya PB dan PRB yang lebih baik. (Red: Fathoni)Dari Nu Online: nu.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar