Rabu, 07 Juni 2017

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan Rabu

Jakarta, Pondok Pesantren Tegal. Setelah mendengarkan pandangan dari ormas-ormas Islam, pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadhan tahun ini jatuh pada Rabu, 10 Juli 2013. Keputusan ini keluar dalam Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan 1434 H di Jakarta, Senin (8/7) petang.

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan Rabu (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan Rabu (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan Rabu

”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim bahwa tanggal 1 Ramadhan 1434 H adalah jatuh pada hari Rabu 10 Juli 2013,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali diikuti ketokan palu.

Saat memimpin sidang Suryadharma meminta persetujuan terlebih dahulu kepada peserta sidang itsbat yang terdiri dari ormas-ormas Islam. Di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persatuan Islam (Persis), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Wahdah Islamiyah, Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), ICMI, al-Irsyad, dan Darud Dakwah wal Irsyad. Hadir pula dalam kesempatan ini dari Mahkamah Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.

Penetapan 10 Juli sebagai awal Ramadhan itu sesuai dengan prediksi Lajnah Falakiyah NU (LFNU) berdasarkan metode penghitungan secara astronomis (hisab). Bagi NU, hilal sangat sukar dilihat lantaran keberadaannya kurang dari 1 derajat di atas ufuk. NU mengamini keputusan pemerintah.

Pondok Pesantren Tegal

Sementara itu, selain Muhammadiyah, tim rukyat dari Cakung meyakini Ramadhan lebih awal, Selasa (9/7). Tim rukyat Cakung mengaku melihat hilal dari lokasi pengamatan.

Menurut Peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin, kesaksian tim ruyat dari Cakung sukar diterima lantaran keluar dari keharusan ilmiah. ”Posisi hilalnya sangat rendah dan rukyah di Cakung itu terpengaruh oleh hisab taqribi atau hisab aproksimasi,” katanya.

Pondok Pesantren Tegal

Penulis: Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal Amalan, Kajian Sunnah Pondok Pesantren Tegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar