Minggu, 15 Juni 2014

Peserta Bahtsul Masail Buntet Pesantren Doakan Buya Ja’far

Cirebon, Pondok Pesantren Tegal. Bahtsul masail, salah satu rangkaian menyambut Peringatan Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Buntet Pesantren Cirebon diawali doa bersama untuk almarhum Buya KH Ja’far Aqil Siroj, pengasuh Pesantren Kempek Cirebon yang wafat hari Selasa (1/4). Doa bersama berlangsung khidmat di Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kamis (3/4) malam.

Peserta Bahtsul Masail Buntet Pesantren Doakan Buya Ja’far (Sumber Gambar : Nu Online)
Peserta Bahtsul Masail Buntet Pesantren Doakan Buya Ja’far (Sumber Gambar : Nu Online)

Peserta Bahtsul Masail Buntet Pesantren Doakan Buya Ja’far

Sebelum membuka acara, KH Amirudin Abkari yang didaulat untuk memberikan sambutan atas nama dewan sesepuh Buntet Pesantren mengatakan, Buya Ja’far merupakan sosok yang banyak berjasa bagi masyarakat pesantren dan warga Cirebon secara umum.

“Selain sebagai salah tokoh pesantren di Cirebon, almarhum merupakan orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap warga Cirebon secara keseluruhan. Beliau juga memaksimalkan peran selama hidup sebagai Ketua MUI Kabupaten Cirebon secara tulus,” ungkap Kiai Amir.

Pondok Pesantren Tegal

Kiai Amir juga menyebutkan bahwa Buya Ja’far merupakan sosok yang dengan penuh semangat mendorong kemajuan pesantren. Hal ini, menurut Kiai Amir, yang membuat Buya Ja’far akan selalu dikenang banyak orang.

Pondok Pesantren Tegal

“Mari kita mengirimkan Fatihah secara khusus untuk Buya KH Ja’far Aqil Siroj, sosok yang patut dikenang dan diteladani,” pungkasnya.

Setelah mengirimkan doa dan berbela sungkawa atas meninggalnya Buya Ja’far, ratusan peserta bahtsul masail yang terdiri dari para tokoh sepuh dan kiai muda se-Wilayah III Cirebon ini mulai membahas dan memecahkan masalah kontemporer melalui pandangan fiqih, di antaranya ialah pembahasan soal hukum pemburuan macan Sumatra dan hukum eksploitasi Gunung Ciremai oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengundang kontroversi belakangan ini. (Sobih Adnan/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal RMI NU Pondok Pesantren Tegal

Jumat, 06 Juni 2014

Khittah NU Harus Terus Digelorakan

Situbondo, Pondok Pesantren Tegal - Perjalanan panjang Khittah NU menghadapi berbagai tantangan baik sejak awal didirikan hingga saat ini yang demikian panjang. Karenanya diperlukan refleksi ulang agar Khittah NU tetap menjadi roh bagi perjalanan jamiyah tersebut.

Demikian antara lain yang menjadi perhatian para pembicara pada pembukaan Seminar Nasional Refleksi 33 Tahun Khittah NU. Kegiatan diselanggarakan di aula Mahad Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, Rabu (11/1).

Khittah NU Harus Terus Digelorakan (Sumber Gambar : Nu Online)
Khittah NU Harus Terus Digelorakan (Sumber Gambar : Nu Online)

Khittah NU Harus Terus Digelorakan

Dalam pandangan KH Hariri Abdul Adhim, kegiatan ini merupakan upaya melakukan pembacaan ulang sejarah awal pendirian NU. "Bagaimana kita memiliki pemahaman dan pengertian saat Mbah Hasyim mendapatkan restu dari Mbah Cholil Bangkalan ketika hendak mendirikan NU," katanya.

Pondok Pesantren Tegal

Periode berikutnya adalah bagaimana perjalanan NU yang awalnya berorientasi sebagai jamiyah diniyah ijtima‘iyah akhirnya diuji dengan politik praktis. "Karena saat terlibat dalam politik praktis, ternyata menimbulkan gejolak di internal NU," kata Mudir Mahad Aly pesantren setempat tersebut.

Mewakili PWNU Jatim, KH Sadid Jauhari juga mengingatkan bahwa keinginan kembali ke Khittah NU sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1971. "Akhirnya, pada Musyawarah Nasional atau Munas NU tahun 1983 di pesantren inilah gagasan tersebut dapat diterima," katanya.

Pondok Pesantren Tegal

KH Muhammad Firjaun Barlawan yang juga putra almagfurlah KH Ahmad Shiddiq mengingatkan bahwa kegiatan membincang khittah sebagai sumbangsih bagi khidmat NU. "Diharapkan upaya ini dapat menjadi sumbangsih kita kepada NU," kata Gus Firjaun, sapaan akrabnya.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama pesantren setempat dengan PW LTN NU Jatim dan TV9 Nusantara. (Ibnu Nawawi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal Khutbah Pondok Pesantren Tegal

Jumat, 23 Mei 2014

Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Biasakan Santri Baca Koran

Jombang, Pondok Pesantren Tegal. Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in, Paculgowang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menerapkan kegiatan santri gemar membaca Koran tiap jam istirahat sekolah. Tepat pada pukul 10.30 WIB siang, sejumlah 300 santri sudah mulai keluar dari masing-masing kelas dan menuju halaman Pondok Pesantren guna membaca koran yang sudah dipajang di papan pengumuman.

Zainur Roziqin, salah satu pengurus pondok pesantren ini mengatakan, kebiasaan membaca itu sudah lama diterapkan dan bahkan pihaknya harus terus berlangganan koran. “Salah satu kebiasaan santri di sini ya seperti ini, setiap hari pada jam istirahat membaca koran di halaman. Dan kami harus berlangganan,” katanya kepada Pondok Pesantren Tegal saat diwawancarai di kantor pengurus, Rabu siang (21/10).

Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Biasakan Santri Baca Koran (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Biasakan Santri Baca Koran (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Biasakan Santri Baca Koran

Zainur, panggilan akrabnya menambahkan, bahwa koran adalah satu-satunya media untuk mengetaui dunia luar, sementara alat elektronik, seperti telivisi (TV) dan handphone (HP) tidak diperbolehkan ada di Pondok Pesantren ini.

Pondok Pesantren Tegal

“Untuk keperluan komunikasi dengan kelurganya, kami sudah sediakan HP dengan beberapa kartu yang berbeda,” ungkap pria asal Sumatra Selatan itu.

Penerapan sistem itu, bertujuan untuk lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang dianggap lebih bermanfaat oleh pondok pesantren ini. Menurutnya, alat elektronik sering disalahgunakan jika tidak ada pengawasan intensif. “Biar mereka lebih mengutamakan kegiatan yang lebih bermanfaat, seringkali media elektronik disalahfungsikan,” terangnya.

Pondok Pesantren Tegal

Meskipun demikian, kondisi itu tidak mengganggu kewajiban-kewajiban santri yang lain. Mereka juga harus membagi waktu sekolah, diniyah, ngaji al-Qur’an, kitab kuning, shalat berjamaah di masjid dan kegiatan-kegiatan yang lain. “Pada kondisi seperti ini, para santri di sini tetap bisa melaksanakan tugas dan kewajiban-kewajiban setiap harinya,” tuturnya. (Syamsul/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal Anti Hoax Pondok Pesantren Tegal

Selasa, 13 Mei 2014

Penguatan Karakter dengan Sekolah Lima Hari, Kok Bisa?

Oleh Satriwan Salim

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah menuai kontroversi. Penolakan muncul dari masyarakat, organisasi guru bahkan ormas Islam seperti NU. Bahkan Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin pun turut memberikan pernyataan terkait penolakannya atas kebijakan baru ini, yang di media lazim dikenal dengan sebutan full day school.

Penguatan Karakter dengan Sekolah Lima Hari, Kok Bisa? (Sumber Gambar : Nu Online)
Penguatan Karakter dengan Sekolah Lima Hari, Kok Bisa? (Sumber Gambar : Nu Online)

Penguatan Karakter dengan Sekolah Lima Hari, Kok Bisa?

Jika merujuk pada Permendikbud di atas, pastinya tidak ada satu pun penggunaan istilah full day school di dalamnya. Secara umum peraturan yang berisi 11 Pasal ini memaparkan tentang waktu bersekolah yang ditentukan pemerintah, serta konsekuensinya bagi pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. Selama ini waktu bersekolah yang terjadi di sekolah-sekolah Indonesia, baik di bawah Kemdikbud (seperti SD-SMA/SMK) maupun di bawah Kemenag (seperti Madrasah Ibtidaiyah-Madrasah Aliyah) adalah mulai hari Senin sampai Sabtu alias 6 hari.

Walaupun di banyak kota besar, sudah lama bermunculan sekolah (SMA) yang waktu belajarnya hanya 5 hari (Senin-Jumat), di Jakarta contohnya. Bahkan di sekolah seperti SMA Labschool Jakarta, sekolah lima hari sudah diterapkan semenjak tahun 1995, semasa tokoh pendidikan Prof. Dr. Arief Rachman masih aktif sebagai kepala sekolah. Dengan waktu belajar selama 8 jam dalam sehari dan 40 jam dalam seminggu, Permendikbud ini mengatur waktu siswa/i tersebut secara penuh digunakan 5 hari belajar dalam sistem pendidikan formal (sekolah) dan 2 hari berikutnya diisi oleh pendidikan keluarga.

Pondok Pesantren Tegal

Waktu 8 jam belajar tersebut, menurut Permendikbud tadi tidak hanya diisi dengan belajar dalam artian klasik (tatap muka belajar di dalam kelas), tetapi waktu belajar digunakan juga dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas sosial di sekitar sekolah. Misalkan pukul 07.00-13.00 siswa belajar di sekolah (kegiatan intrakurikuler). Dua jam berikutnya siswa melakukan kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler. Jadi siswa bisa belajar di sanggar-sanggar seni, kunjungan ke taman kota, panti-panti sosial, vihara, masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya (secara prinsip termuat dalam Pasal 6). Nah, penggunaan waktu ekstra inilah yang diharapkan mampu membentuk karakter siswa, yang oleh Kemdikbud disebut sebagai “Penguatan Pendidikan Karakter” (PPK). Demikian penjelasan tim Kemdikbud yang santer terdengar di publik.

Kemudian agar tidak keliru dalam memahami penggunaan istilah yang berkembang di media, ada pentingnya kita memahami peristilahan tersebut secara utuh. Pertama, istilah full day school, jika diterjemahkan menjadi “sekolah sehari penuh”, yang bermakna siswa akan berada seharian di sekolah. Istilah ini memang tidak akan ditemukan dalam Permendikbud. Kedua, adalah istilah “8 jam di sekolah” (lima hari di sekolah), jika kita baca teliti memang juga tidak ada dalam peraturan tersebut. Delapan jam di sekolah bermakna siswa akan belajar tatap muka di ruang kelas (sekolah) secara penuh selama 8 jam. Ketiga, adalah yang mirip dengan kedua tadi, yaitu “8 jam sekolah” (lima hari sekolah/LHS). Selama 8 jam siswa belajar, tetapi tidak full berada di sekolah, seperti yang peraturan ini kehendaki dan diutarakan di atas.

Pondok Pesantren Tegal



Kenapa Lima Hari Sekolah Ditolak?


Ketika PBNU dan beberapa organisasi guru menolak aturan ini, seperti Persatuan Guru NU (Pergunu), LP Ma’arif NU, Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP-FKDT)dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), bukan tanpa alasan. Jika disimpulkan secara umum, setidaknya ada lima (5) alasan utama penolakan kebijakan lima hari sekolah (LHS) ini oleh publik.



(Baca: Pernyataan Resmi PBNU Menolak Kebijakan Sekolah 5 Hari)


Pertama, dalam Pasal 8 disebutkan bahwa“penetapan hari sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2017/2018”. Pemerintah terkesan “memaksakan” aturan ini, yang baru disahkan pada 12 Juni 2017 lalu. Sedangkan awal tahun ajaran baru yaitu Juli 2017, hanya berjarak 1 bulan. Peraturan ini sangat terasa “dadakan” perencanaan dan pelaksanaannya. Padahal pepatah lama mengatakan, segala sesuatu yang tergesa-gesa, akan tidak baik hasilnya.

Dalam proses pembuatan aturan ini sekolah-sekolah di bahwa Kemenag tidak dilibatkan, bahkan Kemenag itu sendiri. Padahal pengelolaan pendidikan dan persekolahan di tanah air ini, berada di bawah 2 kementerian tersebut. Ketergesa-gesaan ini akan makin terasa jika membaca semua pasalnya yang “hanya” berjumlah 11 Pasal. Sangat tidak mendetil uraiannya. Padahal yang akan diatur oleh Permendikbud ini adalah lebih kurang 60 juta siswa dan hampir 300 ribu sekolah (data dari www.databoks.katadata.co.id, 2016), belum termasuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Diniyah/Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Padahal peraturan selevel Peraturan Menteri ini harus mengatur hal yang bersifat khusus,mendetil dan bersifat teknis, (berbeda dari UU atau Peraturan Pemerintah).

Lebih aneh lagi (jika tidak dikatakan “ngaco”), dalam konferensi pers yang dilakukan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan berdiri di belakangnya Mendikbud Muhadjir Effendi pada 19 Juni 2017 di Istana Presiden. Justru kebijakan full day school ini ditangguhkan oleh presiden, bahkan pemerintah akan mengganti Permendikbud No. 23 Tahun 2017 menjadi setingkat Perpres. Jadi otomatis Permendikbud ini sudah batal secara “politis”. Tetapi anehnya justru sekarang Mendikbud tetap mempertahankan dan memaksakan kebijakan ini secara nasional, mulai tahun ajaran baru 2017/2018 yang dimulai beberapa hari ke depan.

Pemaksaan waktu pelaksanaan LHS di awal tahun ajaran baru justru akan berdampak tidak baik dan menjadi alasan kedua, yaitu tidak semua sekolah secara nasional memiliki prasyarat fasilitas-fasilitas sosial/umum seperti disebutkan di atas. Posisi (lokasi) sekolah di Indonesia, khususnya yang di daerah masih jauh dari kata strategis, atau dekat dengan fasilitas sosial-keagamaan. Bahkan akses menuju sekolahpun jauh dari kata laik dan pantas, bahkan tidak manusiawi.

Para siswa dan guru harus berjuang mati-matian, lewat jembatan lapuk di atas sungai beraliran deras. Akses jalan ke sekolah yang sangat buruk, bahkan harus menempuh 2-4 jam agar sampai sekolah. Kendaraan yang tidak memadai. Potret suasana sekolah dan akses pendidikan di SD Muhammadiyah Gantong, Belitung seperti dalam film “Laskar Pelangi” (2008), yang menggambarkan pendidikan di tahun 70-an itu, ternyata masih banyak bertahan secara “istiqomah” di sekolah-sekolah daerah pelosok Indonesia hingga kini. Tentu inilah yang sifatnya “fardu ‘ain” bagi pemerintah untuk dipenuhi terlebih dulu. Agar keadilan dan pemeretaan kesempatan pendidikan benar-benar terasa di seluruh pelosok negeri.

Makanya tidak heran jika dikatakan LHS ini sangat ramah terhadap sekolah dan siswa di perkotaan, tapi tidak bagi daerah pedalaman. Padahal semua mereka itu, baik yang di kota besar maupun di daerah pelosok negeri adalah anak-anak Indonesia juga, yang berhak menjadi cerdas dan berkarakter!

Alasan ketiga, waktu belajar 8 jam sehari itu sangat tidak mengakomodir kearifan lokal (local wisdom) yang sudah terjadi puluhan tahun di masyarakat daerah. Maksudnya yaitu, secara demografis masyarakat Indonesia bertempat tinggal di kawasan pertanian, sehingga pekerjaannya mayoritas petani, peternak, berkebun dan nelayan. Selama ini, jam belajar siswa rata-rata pukul 07.00-13.00, selepas pulang sekolah para siswa di kawasan pertanian misalnya membantu orang tua mereka ke sawah dan ladang, berternak bahkan berjualan.

Sudah menjadi kewajiban bagi anak-anak petani membantu orang tua ke ladang, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Atau berjualan makanan dan es keliling desa (seperti yang penulis pernah rasakan semasa kecil di Sumatera Barat). Justru inilah sesungguhnya pendidikan karakter yang sudah ada lama hidup dalam bumi nusantara. Tanpa lahirnya Program PPK di atas, yang dikait-kaitkan dengan lima hari sekolah, karakter pejuang,ketangguhan, kemandirian, percaya diri, kepatuhan, disiplin, kerja keras dan lainnya itu sudah terbentuk dalam masyarakat agraris dan nelayan. Bagaimana anak akan bisa membantu orang tuanya ke sawah ladang, jika waktu belajarnya masih terpakai sampai sore hari?



Lima Hari Sekolah dan Pendidikan Karakter, Kok Bisa?


Inilah kemudian yang menjadi alasan keempat penulis. Para birokrat di Kemdikbud termasuk konsultan yang dikaryakan di sana mengatakan di berbagai forum, bahwa keberadaan Permedikbud tentang Hari Sekolah ini justru dalam rangka memperkuat program yang dinamakan “Penguatan Pendidikan Karakter” yang lazim dikenal dengan sebutan PPK. Kami bertanya-tanya, apa hubungan antara 8 jam belajar itu dengan pendidikan karakter? Apakah dengan 8 jam sekolah itu karakter siswa akan makin mudah terbentuk? Makin lama anak belajar formal, maka makin terbentuk pula karakternya.

Jika demikian halnya, tentu konsep “Boarding School” dan “Pesantren” akan nyata-nyata lebih unggul dalam pendidikan karakter, sebab jam belajar mereka justru 24 jam sehari di sekolah/pesantrennya masing-masing! Logika menghubung-hubungkan jam belajar dengan pembentukan karakter ini bagi penulis tidak berbasis kajian ilmiah atau penelitian yang kuat. Di sinilah letak kerancuan cara berpikirnya.

Bukan berarti penulis menolak konsepsi pendidikan karakter dan PPK ini, tetapi mencoba mengaitkan PPK dengan Permendikbud tentang Hari Sekolah ini adalah sangat mengada-ada dan khayal belaka. Sebab pasal demi pasal dalam aturan pendek ini, tidak satupun yang menuliskan dan memuat istilah karakter atau penguatan pendidikan karakter di dalamnya, tidak satupun! Padahal Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Budi? Pekerti (yang berisi pendidikan karakter) sudah pernah dibuat di era Anies Baswedan. Lantas, peraturan pendidikan karakter apa yang mesti dipatuhi dalam Permedikbud tentang Hari Sekolah ini, jika dalam Permendikbud ini tidak satupun mengatur tentang pendidikan karakter.

Alasan kelima yang juga krusial disampaikan di sini adalah, agaknya adagium lama yang mengatakan “ganti menteri ganti kebijakan”, ini masih berlaku di Kemdikbud. Semestinya Mendikbud fokus saja kepada kelanjutan program-program Kemdikbud sebelumnya. Fokus pada penguatan dan keseriusan dalam pembenahan program yang masih compang-camping tersebut. Seperti masalah Kurikulum 2013 (yang sampai sekarang belum semua sekolah melaksanakan secara nasional) yang masih bermasalah dalam implementasi. Guru-guru masih banyak belum dilatih dalam implementasi Kurikulum 2013.

Kemudian persoalan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) seperti yang dijanjikan dalam Kampanye Jokowi-JK dulu. Pemeretaan akses dan keadilan dalam pendidikan kepada seluruh anak Indonesia. KIP sangat bermanfaat bagi peningkatan dan pengembangan kualitas anak Indonesia, apalagi yang berada di pelosok-pelosok daerah. Kemudian persoalan pembenahan sebaran dan kualitas guru yang timpang antara perkotaan dan daerah. Yang bagi MA pemerintah dianggap lalai dalam peningkatan kualitas guru tersebut. Juga pembenahan perguruan tinggi yang mencetak calon-calon guru (eks IKIP) tentunya.

Hal tersebut terkait dengan konsistensi pemerintah dalam melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung (2009) tentang UN. MA memutuskan agar pemerintahmelakukan pembangunan sarana-prasarana pendidikan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia, akses dan informasi pendidikan yang terbuka dan peningkatan kualitas guru. Yang kesemua itu masih jauh dari kata tercapai. Justru masalah-masalah seperti di ataslah yang mesti sesegara mungkin dipenuhi dan dibenahi, karena akan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia, seperti yang diharapkan dalam Pembukaan UUD 1945. Inilah masalah sesungguhnya pendidikan nasional kita yang mesti dituntaskan, bukan dengan lima hari sekolah jawabannya!

Penulis adalah guru SMA Labschool Jakarta; peneliti PUSPOL Indonesia; pengurus Serikat Guru Indonesia (SEGI) Jakarta



Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal RMI NU, Amalan, Pesantren Pondok Pesantren Tegal

Kamis, 08 Mei 2014

Wujud Kecintaan pada NU Menurut Mustasyar PCNU Pringsewu

Pringsewu, Pondok Pesantren Tegal. Saat berbicara di depan seluruh Pengurus NU Pringsewu dari tingkat Ranting sampai Cabang, Mustasyar PCNU Pringsewu H Sujadi mengajak untuk terus mempertebal kecintaan kepada Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Kecintaan tersebut diwujudkan dengan keikhlasan untuk berkhidmah di organisasi para ulama dengan niatan mengabdi untuk umat.

Wujud Kecintaan pada NU Menurut Mustasyar PCNU Pringsewu (Sumber Gambar : Nu Online)
Wujud Kecintaan pada NU Menurut Mustasyar PCNU Pringsewu (Sumber Gambar : Nu Online)

Wujud Kecintaan pada NU Menurut Mustasyar PCNU Pringsewu

"Teruslah menambah cinta kepada NU melalui khidmah di Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Semoga khidmah kita akan menjadi ibadah yang diterima Allah SWT," katanya pada saat Puncak kegiatan Pengumuman Lomba MWC NU dan Ranting NU di Gedung NU Pringsewu, Kamis Siang (19/1).

Abah Jadi, begitu ulama yang Hafidz Quran ini biasa disapa menerangkan, dalam berkhidmah di NU hendaknya jangan memiliki pikiran untung dan rugi khususnya dalam hal materi. "Kalau di NU sering kegiatan dan sering tombok, tapi nyatanya nggak pernah tekor. Insyaallah kebarokahan akan selalu didapatkan dan ini lebih bernilai dari sekedar materi," tambahnya.

Selain itu lanjutnya, kekompakan para pengurus dalam mengurusi warga hendaknya terus ditingkatkan untuk terus meningkatkan kejayaan dan kecintaan terhadap NU. "Warga NU Pringsewu satu. Tidak terpecah belah. Sekali NU tetap NU," tegas Abah Jadi Pada acara yang dibarengkan dengan Peringatan Hari Lahir NU ke 91 tersebut.

Pondok Pesantren Tegal

Menurutnya, sampai dengan sekarang ini NU Pringsewu tetap dan terus berkomitmen untuk ikut serta dalam membangun Kabupaten Pringsewu di segala lini. "NU tidak saja ngurusi Jamaah. Tapi NU ikut berpartisipasi dalam segala lini termasuk ekonomi, kesehatan, pendidikan dan juga politik," katanya.

Ia mengapresiasi PCNU Pringsewu yang selama ini terus memberikan sumbangsih dalam ikut membangun Kabupaten yang bermoto Jejama Secancanan Bersenyum Manis selama ia menjabat sebagai Bupati Pringsewu.

Pondok Pesantren Tegal

"Mari jaga kekompakan untuk terus berkhidmah di Nahdlatul Ulama," ajaknya pada Acara yang mengangkat tema Terwujudnya Soliditas Jamaah dan Jamiyyah NU Demi Kemaslahatan Kabupaten Pringsewu ini.

Kegiatan Harlah NU ke 91 dan Pengumuman Pemenang Lomba MWC NU dan Ranting NU sehat ini menghadirkan KH Marzuqi Mustamar dari Malang yang merupakan Penulis Buku Al Muqtatofat Liahlil Bidayat sebagai Pembicara Utama. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal Makam, Anti Hoax, Nahdlatul Ulama Pondok Pesantren Tegal

Kamis, 17 April 2014

PWNU Jatim Tak Akan Keluarkan Ikhbar Awal Syawal

Surabaya, Pondok Pesantren Tegal

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tidak akan mengeluarkan Ikhbar (pemberitahuan awal bulan Syawal) kepada warga Nahdliyyin sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“NU Jatim tidak akan mengeluarkan Ikhbar. Hanya Pengurus Besar (PBNU) saja yang melakukannya,” kata H Masyhudi Muchtar, Sekretaris PWNU Jatim kepada Pondok Pesantren Tegal di Surabaya, Ahad (7/10).

PWNU Jatim Tak Akan Keluarkan Ikhbar Awal Syawal (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU Jatim Tak Akan Keluarkan Ikhbar Awal Syawal (Sumber Gambar : Nu Online)

PWNU Jatim Tak Akan Keluarkan Ikhbar Awal Syawal

Padahal sejak bertahun-tahun yang lalu, NU Jatim telah melakukannya secara rutin. Malahan Ikhbar dari Jatim selalu dijadikan pedoman utama penetapan (itsbat) awal bulan di Jakarta, baik oleh PBNU maupun Sidang Isbat Departemen Agama.

Pondok Pesantren Tegal

Hal itu dimungkinkan, karena setiap menjelang tanggal 1 Ramadlan dan 1 Syawal, NU Jatim selalu melakukan rukyat di 11 tempat strategis. Sementara para pengambil keputusan (unsur Syuriah, Tanfidziyah dan Ketua Lajnah Falakiyah) selalu setia menunggu di Kantor PWNU. Setiap ada laporan masuk dari lokasi rukyat, keputusan resmi bisa cepat diambil.

Pondok Pesantren Tegal

Langkah tidak mengeluarkan Ikhbar ditempuh karena pada tahun yang lalu sikap itu menjadi sebab salah persepsi. Sampai akhirnya, NU Jatim dan PBNU lebaran berbeda hari. Mungkin baru kali itu PWNU dan PBNU lebaran berbeda sepanjang perjalanan sejarahnya.

Menurut Masyhudi, saat itu, sebagaimana biasanya, PWNU mengirim laporan hasil rukyatul hilal kepada PBNU dan Departemen Agama, namun laporan PWNU waktu itu tidak bisa diterima dengan alasan tertertu sebagaimana dalam disiplin ilmu falakiyah.

Sementara PWNU Jatim karena yakin rukyatul hilal yang berhasil dilaksanakan telah memenuhi persyaratan dan para perukyat sudah lebih dulu disumpah oleh hakim pengadilan agama setempat akhirnya berlebaran lebih awal.

Masyhudi meyakinkan sepenuhnya bahwa peristiwa tahun lalu itu murni kesalahpahaman. Tidak ada unsur politik di dalamnya. Apalagi merasa sederajat dengan PBNU. Sebab NU Jatim melakukan Ikhbar itu sudah rutin, sejak 15 tahun silam.

Untuk tahun ini, alumnus Pesantren Tebuireng itu sangat berharap agar tidak lagi ada perbedaan hari raya antara PWNU dan PBNU. Peristiwa tahun lalu adalah pelajaran yang sangat berharga dan harus terjadi hanya sekali karena menyangkut kepentingan banyak umat banyak.

Di sisi lain, ia sangat mengharapkan, agar para pengambil keputusan di PBNU berada di tempat dan bisa dihubungi pada saat-saat paling menentukan itu. “Terutama para ru’asak (pimpinan),” Masyhudi berharap.

Menurut Masyhudi, dalam menentukan keputusan hari raya yang berlaku di kalangan NU, tidak bisa hanya diserahkan pada falaki (ahli falak). Tapi juga harus didukung dengan fiqhi (hukum Islam) dan ijtima’i (kemasyarakatan). “Kalau mereka stand by di kantor, kan bisa cepat nantinya,” tuturnya.

Masyhudi berandai-andai, jika nantinya laporan dari PWNU tidak disambut dengan baik di PBNU, pihaknya tetap diam menunggu. Tidak melakukan Ikhbar sendiri. Namun kalau ada kiai NU yang merasa yakin dengan kesaksian melihat bulan, lalu berlebaran lebih dulu, pihaknya tidak melarang. Itu dinilai sebagai hak pribadi.(sbh)Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal Sunnah, PonPes, Amalan Pondok Pesantren Tegal

Amanat Rais Aam PBNU pada Pengurus Lembaga-lembaga

Jakarta, Pondok Pesantren Tegal. Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin berharap kepada pengurus lembaga-lembaga di tingkat pusat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Baik tugas sebagai pimpinan, keumatan, serta kebangsaan.

Amanat Rais Aam PBNU pada Pengurus Lembaga-lembaga (Sumber Gambar : Nu Online)
Amanat Rais Aam PBNU pada Pengurus Lembaga-lembaga (Sumber Gambar : Nu Online)

Amanat Rais Aam PBNU pada Pengurus Lembaga-lembaga

“Kita berharap bahwa NU periode 2015 menjadi lebih baik daripada periode sebelumnya. Dan itu tanggung jawab kita,” katanya pada sambutan pelantikan pengurus lembaga-lembaga di PBNU yang berlangsung di halaman gedung PBNU, Jakarta, Rabu malam (16/9).

Menurut kiai trah Syekh Nawawi Al-Bantani tersebut, saat ini banyak tugas yang harus dipikul pengurus NU yang telah dirumuskan pada Muktamar 33.

Pondok Pesantren Tegal

Tugas itu, lanjut dia, adalah menjaga melindungi menjaga umat dari paham-paham yang cara berpikirnya menyimpang. “Kita menjaga umat kita dari cara berpikir radikal yang menimbulkam masalah baik nasional maupun internasional. Radikal dalam agama maupun radikal sekuler,” jelasnnya.

Kiai yang Ketua Umum MUI ini meminta untuk tetap menjalankan NU sesuai misi-misi yang telah ditentukan dengan cara-cara yang santun, tidak keras, tapi juga tidak halus.

Pondok Pesantren Tegal

Ia memperjelas lagi, menjalankan NU, pengurus-pengurus harus dengan kesukarelaan, kebersediaan, dan mengajak umat pun bukan dengan cara memaksa atau intimidasi.

Kemudian, harus menerima perbedaan dan pandangan-pandangan kalangan lain, tidak bersikap egois dan fanatik yang menganggap diri hanya kita yang benar.

“Saling mencintai dan menyayangi dengan orang berbeda agama, tidak saling membenci dan bermusuhan. Inilah prinsip Islam Nusantara,” tegasnya.

Kedua, kata dia, tugas pengurus NU adalah menjaga umat agar tidak? berpikir tekstual yang hanya mengandalkan nash. Kita mengakomodasi kreativitas berpikir sepanjang dalam koridor ajaran agama. (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Tegal Doa, Kajian, Internasional Pondok Pesantren Tegal